Pendahuluan Di Indonesia, sertifikasi kompetensi tenaga kerja diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini melibatkan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bertugas melaksanakan asesmen kompetensi dan mengeluarkan sertifikat. Namun, sebuah pertanyaan penting yang muncul adalah: siapa sebenarnya pemilik skema okupasi dalam sertifikasi ini? Apakah LSP sebagai pelaksana, atau BNSP […]